Ruqyah yang Diajarkan oleh Rasulullah



RUQYAH


Diriwayatkan bahwa Rasulullah ShallallaHu alaihi wa sallam ketika ingin tidur, beliau menggabungkan kedua tangannya, meludah sedikit kepada keduanya, membaca Ayat Kursi, Al Mu’awwidzatain, Al Kafirun, Al Ikhlas tiga kali, kemudian beliau mengusap bagian depan tubuhnya dengan keduanya, mulai wajahnya, lehernya, dadanya, perutnya dan kedua kakinya. Ketika beliau sakit, Aisyah yang membacakannya, meludah sedikit, dan mengusap dengan kedua tangan beliau karena mengharapkan berkahnya (HR. Bukhari no. 5748)


Dan diriwayatkan bahwa sebagian sahabat meruqyah orang yang digigit binatang berbisa dengan surat Al Fatihah, lalu sembuh. Kemudian Nabi Shallallahu alaiHi wa sallam bersabda,”Tahukah anda bahwa Al Fatihah adalah Ruqyah” (HR. Bukhari no. 5749)

Dan Beliau meruqyah dengan doa,

Bismillahi arqiika min kulli syaii’ yukdziika min syarri kulli nafsin aw ‘aynin haasidin Allahu yasyfiika bismillahi arqiika” yang artinya “Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dari segala sesuatu yang mengganggumu, dari kejahatan setiap jiwa atau ‘ain yang dengki, Allah yang menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku meruqyahmu” (HR. Muslim no. 2186)

Beliau melarang tindakan ruqyah yang mengandung syirik dan mengajarkan penggantinya,

AdzHib al ba’sa rabbannaas isyfi wa antasy-syaafii laa syifaa-a illa syifaauka syifaa-an laa yughaadiru saqamaa” yang artinya “Hilangkanlah penyakit, (wahai) Rabb manusia, sembuhkanlah, hanya Engkau yang Maha Menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan (yang berasal dari) Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan sakit yang lain” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)

Dan Beliau ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
Idzasy-taka ahadukum falyadha’ yadaHu ‘alaa mawdhi’il alami wal yaqul a’uudzu bi’izzatillahi waqudratiHi min syarri ma ajidu wa uhaadziru” yang artinya “Apabila seseorang dari kalian mengeluh (rasa sakit), maka hendaklah ia meletakan tangannya di tempat yang sakit dan membaca ‘aku berlindung dengan keperkasaan Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan yang aku dapatkan dan aku takuti” (HR Muslim no. 2202)

Maraji’
Fatwa – fatwa terkini Jilid 3, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, September 2004, hal. 161-163

*Syaikh Abdullah bin Abdurahman Al Jibrin adalah salah satu murid dari Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, dan anggota Al Lajnah Ad Da’imah.


Tidak Boleh Membuka Tempat Praktek Pembacaan Ruqyah
Oleh : Syaikh Shalih Fauzan bin Fauzan Al Fauzan

Membuka praktek pengobatan ruqyah tidak boleh dilakukan, karena ia membuka pintu fitnah, membuka pintu usaha bagi yang berusaha melakukan tipu muslihat. Ini bukanlah perbuatan salafush shalih bahwa mereka membuka rumah atau tempat – tempat sebagai tempat praktek

Melebarkan sayap dalam hal ini akan menimbulkan kejahatan, kerusakan masuk di dalamnya dan ikut serta di dalamnya orang yang tidak baik. Karena manusia berlari di belakang sifat tamak, ingin menarik hati manusia kepada mereka, kendati dengan melakukan berbagai hal yang diharamkan.

Dan tidak boleh dikatakan, “Ini adalah orang shalih”, karena manusia mendapat fitnah, semoga Allah memberikan perlindungan. Walaupun dia seorang yang shalih maka membuka pintu ini tetap tidak boleh.

Maraji’
Buku Fatwa – fatwa terkini, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, September 2004 hal. 238

Semoga bermanfaat

Siapakah 70.000 orang Masuk Surga Tanpa Hisab ?

Hisab (perhitungan) merupakan sesuatu yang pasti akan ditemui oleh semua manusia di yaumil akhir nanti. Secara istilah syar’i, hisab adalah Allah Ta'ala memperlihatkan kepada hamba – hambaNya tentang amal – amal mereka (Syarah Lu’matul I’tiqad hal. 117 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)

Allah Ta'ala berfirman,

Sesungguhnya kepada Kami-lah kembali mereka, kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka” (QS Al Ghaasyiyah 25-26)

Dan Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam senantiasa berdoa kepada Allah Ta'ala di dalam shalat agar dimudahkan hisabnya,

AllaHumma haasibnii hisaaban yasiira” yang artinya “Ya Allah, hisablah diriku dengan hisab yang mudah” (HR. Ahmad VI/46, Al Hakim I/255 dan Ibnu Abi ‘Ashim no. 885, hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim dan disetujui oleh Adz Dzahabi)

Namun ada diantara kaum mukminin yang masuk surga tanpa hisab, sebagaimana Sabda Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam,

Tujuh puluh ribu orang akan masuk surga tanpa hisab. Mereka adalah orang – orang yang tidak berobat dengan cara kay*, tidak meminta diruqyah, tidak bertathayyur** dan hanya bertawakal kepada Allah semata” (HR. Bukhari no.6472, Muslim no. 220, dan At Tirmidzi no. 2446, dari Abdullah bin Abbas ra.)

Maraji’
Disarikan dari Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Takwa, Bogor, Cetakan Kedua, April 2005 M, hal. 183-185.

*Kay adalah pengobatan dengan menggunakan sundutan besi panas
**Tidak bertathayyur adalah tidak menganggap sial sesuatu