Diriwayatkan bahwa Rasulullah
ShallallaHu alaihi wa sallam ketika ingin tidur, beliau menggabungkan kedua
tangannya, meludah sedikit kepada keduanya, membaca Ayat Kursi, Al
Mu’awwidzatain, Al Kafirun, Al Ikhlas tiga kali, kemudian beliau mengusap
bagian depan tubuhnya dengan keduanya, mulai wajahnya, lehernya, dadanya,
perutnya dan kedua kakinya. Ketika beliau sakit, Aisyah yang membacakannya,
meludah sedikit, dan mengusap dengan kedua tangan beliau karena mengharapkan
berkahnya (HR. Bukhari no. 5748)
Dan diriwayatkan
bahwa sebagian sahabat meruqyah orang yang digigit binatang berbisa dengan
surat Al Fatihah, lalu sembuh. Kemudian Nabi Shallallahu alaiHi wa sallam
bersabda,”Tahukah anda bahwa Al Fatihah adalah Ruqyah” (HR. Bukhari no.
5749)
Dan Beliau meruqyah
dengan doa,
“Bismillahi
arqiika min kulli syaii’ yukdziika min syarri kulli nafsin aw ‘aynin haasidin
Allahu yasyfiika bismillahi arqiika” yang artinya “Dengan nama Allah aku
meruqyahmu, dari segala sesuatu yang mengganggumu, dari kejahatan setiap jiwa
atau ‘ain yang dengki, Allah yang menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku
meruqyahmu” (HR. Muslim no. 2186)
Beliau melarang
tindakan ruqyah yang mengandung syirik dan mengajarkan penggantinya,
“AdzHib al ba’sa
rabbannaas isyfi wa antasy-syaafii laa syifaa-a illa syifaauka syifaa-an laa
yughaadiru saqamaa” yang artinya “Hilangkanlah penyakit, (wahai) Rabb
manusia, sembuhkanlah, hanya Engkau yang Maha Menyembuhkan, tidak ada
kesembuhan kecuali kesembuhan (yang berasal dari) Mu, kesembuhan yang tidak
menyisakan sakit yang lain” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)
Dan Beliau
ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
“Idzasy-taka
ahadukum falyadha’ yadaHu ‘alaa mawdhi’il alami wal yaqul a’uudzu
bi’izzatillahi waqudratiHi min syarri ma ajidu wa uhaadziru” yang artinya “Apabila
seseorang dari kalian mengeluh (rasa sakit), maka hendaklah ia meletakan
tangannya di tempat yang sakit dan membaca ‘aku berlindung dengan keperkasaan
Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan yang aku dapatkan dan aku takuti”
(HR Muslim no. 2202)
Maraji’
Fatwa – fatwa
terkini Jilid 3, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, September 2004, hal.
161-163
*Syaikh Abdullah
bin Abdurahman Al Jibrin adalah salah satu murid dari Syaikh Abdul Aziz bin
Abdullah bin Baz, dan anggota Al Lajnah Ad Da’imah.
Tidak Boleh
Membuka Tempat Praktek Pembacaan Ruqyah
Oleh :
Syaikh Shalih Fauzan bin Fauzan Al Fauzan
Membuka praktek pengobatan ruqyah
tidak boleh dilakukan, karena ia membuka pintu fitnah, membuka pintu usaha bagi
yang berusaha melakukan tipu muslihat. Ini bukanlah perbuatan salafush shalih
bahwa mereka membuka rumah atau tempat – tempat sebagai tempat praktek
Melebarkan sayap dalam hal ini
akan menimbulkan kejahatan, kerusakan masuk di dalamnya dan ikut serta di
dalamnya orang yang tidak baik. Karena manusia berlari di belakang sifat tamak,
ingin menarik hati manusia kepada mereka, kendati dengan melakukan berbagai hal
yang diharamkan.
Dan tidak boleh dikatakan, “Ini
adalah orang shalih”, karena manusia mendapat fitnah, semoga Allah memberikan
perlindungan. Walaupun dia seorang yang shalih maka membuka pintu ini tetap
tidak boleh.
Maraji’
Buku Fatwa – fatwa terkini,
Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, September 2004 hal. 238
Semoga bermanfaat
Siapakah
70.000 orang Masuk Surga Tanpa Hisab ?
Hisab (perhitungan)
merupakan sesuatu yang pasti akan ditemui oleh semua manusia di yaumil akhir
nanti. Secara istilah syar’i, hisab adalah Allah Ta'ala
memperlihatkan kepada hamba – hambaNya tentang amal – amal mereka (Syarah
Lu’matul I’tiqad hal. 117 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)
Allah Ta'ala berfirman,
“Sesungguhnya kepada
Kami-lah kembali mereka, kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab
mereka” (QS Al Ghaasyiyah 25-26)
Dan Rasulullah ShallallaHu
alaiHi wa sallam senantiasa berdoa kepada Allah Ta'ala di dalam
shalat agar dimudahkan hisabnya,
“AllaHumma haasibnii
hisaaban yasiira” yang artinya “Ya Allah, hisablah diriku dengan hisab
yang mudah” (HR. Ahmad VI/46, Al Hakim I/255 dan Ibnu Abi ‘Ashim no. 885,
hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim dan disetujui oleh Adz Dzahabi)
Namun
ada diantara kaum mukminin yang masuk surga tanpa hisab, sebagaimana Sabda
Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam,
“Tujuh
puluh ribu orang akan masuk surga tanpa hisab. Mereka adalah orang – orang yang
tidak berobat dengan cara kay*, tidak meminta diruqyah, tidak bertathayyur**
dan hanya bertawakal kepada Allah semata” (HR. Bukhari
no.6472, Muslim no. 220, dan At Tirmidzi no. 2446, dari Abdullah bin Abbas ra.)
Maraji’
Disarikan
dari Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Ustadz Yazid bin Abdul
Qadir Jawas, Pustaka Takwa, Bogor, Cetakan Kedua, April 2005 M, hal. 183-185.
*Kay adalah pengobatan
dengan menggunakan sundutan besi panas
**Tidak
bertathayyur adalah tidak menganggap sial sesuatu